1. Proses
pembuatan adat ambalan/ racana dilakukan seperti pembuatan sandi ambalan/
racana yaitu melalui musyawarah ambalan.
2. Adat ambalan/
racana sebaiknya tidak usah tertulis, tetapi benar-benar dihayati dan dipatuhi
oleh setiap anggotanya. Jika seseorang merasa telah melanggar adat yang berlaku
bersedia menerima sangsi.
3. Adat
Ambalan / Racana harus mampu mendorong para anggotanya untuk bertindak
disiplin., patuh dan mengarah kepada kehidupan bermasyarakat yang baik dan
maju.
4. Di dalam
adat Ambalan/ Racana harus terdapat ketentuan :
Wajib
mengikuti renungan jiwa sebelum dilantik sebagai Penegak Bantara.
Variasi
dalam melaksanakan pelantikan, dapat menimbulkan kesan menyenangkan yang sukar
dilupakan bagi yang dilantik, seperti misalnya : sebelum dilantik harus mencuci
wajahnya, lalu membersihkan dengan handuk putih, lalu menghormat kepada bendera
sebelum memasuki ruangan, sujud kepada orang tuannya sebelum dilantik dll.
Pada upacara
kenaikan tingkat, dari Penegak Bantara ke Penegak Laksana ada pemberian pusaka
sesuai dengan adat setempat, antara lain seperti : bamboo runcing beserta
bendera merah putihnya, Panah beserta busurnya, keris dll. Pengadaan dan
pemberian pusaka ini harus disertai maknanya.
Adat
ambalan/ racana merupakan adat kebiasaan di lingkungan ambalan/ racana yang
merupakan tingkah perilaku yang unik dan positif, contoh :
- Bagi yang
terlambat datang harus menyalami seluruh anggota yang telah hadir terlebih
dahulu,
- Saling
memberikan salam saat bertemu dimana saja.
- Pada saat
pembacaan sandi ambalan dalam upacara pembukaan/ penutupan latihan mengambil
sikap/ gerakan tertentu.
Pada hakekatnya Adat ambalan/ racana merupakan
gambaran watak dan ciri khas kehidupan di lingkungan ambalan/ racana. (
bersambung )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar